Bobby Nasution Ikuti Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Sumut Kebagian 7,1 Km Proyek IJD
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengikuti secara daring peresmian 1.151 kilometer jalan daerah yang t
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa akar persoalan di Aceh bukan terletak pada penerapan syariat Islam, melainkan ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
JK, yang juga dikenal sebagai tokoh penting di balik perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, menilai bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, namun manfaat ekonominya belum dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat.
"Di Aceh, apa masalahnya? Aceh sangat kaya sumber daya alam, gas dan minyak pada waktu itu. Namun, yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ujar JK.
Menurutnya, ketidakadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam memicu rasa ketimpangan yang mendalam di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, JK menekankan bahwa revisi undang-undang harus mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan hanya aspek simbolik atau politis.
"Masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak. Itu hanya simbol. Yang utama adalah keadilan ekonomi," jelas JK.
Ia juga menekankan bahwa upaya mengakhiri konflik Aceh dulu bukan hanya dilakukan dengan senjata atau perjanjian politik, tetapi juga dengan membangun kepercayaan dan menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat Aceh.
Dalam forum yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan revisi UU Aceh dalam waktu dekat.
Ia menilai revisi bisa diselesaikan dengan cepat, selama tidak banyak pasal yang harus diubah.
"Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak, saya kira akan lebih cepat. InsyaAllah sangat dimungkinkan tahun ini," ujar Bob Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa semangat revisi ini adalah untuk menjamin masa depan Aceh yang lebih adil dan sejahtera, sesuai dengan aspirasi masyarakat serta amanat perdamaian Aceh yang telah berjalan hampir dua dekade.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengikuti secara daring peresmian 1.151 kilometer jalan daerah yang t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sektor koperasi kembali bergerak memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah. Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Man
PERTANIAN AGRIBISNIS
TANGSEL Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Afirmasi Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoala
PENDIDIKAN
JAKARTA Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastrukt
POLITIK
JAKARTA Polemik dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terus menjadi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terbuka terkait dug
NASIONAL
JAKARTA Vivo kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone untuk pasar Indonesia, mulai dari segmen entrylevel hingga kelas flagship
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KMRT) Roy Suryo Notodiprojo mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selata
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto melontarkan pujian sekaligus selorohan kepada Nahdlatul Ulama (NU) saat menghadiri penutupan Musyawa
NASIONAL
JAKARTA Isu dugaan penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming
PERISTIWA