BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Ditekan Publik dan DPR, KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

- Selasa, 16 September 2025 14:43 WIB
Ditekan Publik dan DPR, KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Ditekan Publik dan DPR, KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ada persetujuan tertulis dari pihak yang bersangkutan; atau

Pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Namun, banyak pihak menilai, keputusan itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi, terlebih mengingat capres dan cawapres adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat.

Sebelum pembatalan, sejumlah anggota DPR RI, seperti Deddy Sitorus, Ahmad Doli Kurnia, dan Dede Yusuf, secara terbuka mengecam kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa rakyat berhak mengetahui rekam jejak pendidikan dan latar belakang calon pemimpinnya.

Baca Juga:
"Kalau rakyat tidak bisa mengakses dokumen seperti ijazah, itu sama saja menyuruh mereka memilih kucing dalam karung," kata Deddy Sitorus dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Afifuddin menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan aturan tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjalankan pemilu yang transparan, akuntabel, dan terbuka. Ia juga memastikan KPU akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru