344 Warga Keracunan Massal Program MBG, Pemkab Agam Ancam Seret Pengelola ke Jalur Hukum
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
Baca Juga:"Mari kita ngrombo urusan sampah dan kebersihan. Sampah organik yang jumlahnya mencapai 65 persen harus bisa diselesaikan di rumah tangga dan desa adat. Sementara sisanya bisa ditangani di TPS3R dan TPST," ujar Ny. Putri Koster di hadapan masyarakat penerima manfaat.Putri Koster menekankan, keterlibatan desa adat sangat krusial dalam menjaga lingkungan Bali agar tetap bersih dan asri.
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan. Polisi juga telah mene
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DSK dalam penyidikan kasus dugaan
NASIONAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan memperluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda hingga radius
PERISTIWA
JAKARTA Tim hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pe
POLITIK
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto meminta hakim mengedepankan hati nurani dalam memutus permohonan praperadilan ganti kerugian yan
NASIONAL