Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan meskipun marak kasus keracunan massal siswa, menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Program ini akan berlanjut sepanjang tidak ada arahan lain dari Presiden Prabowo Subianto.
"Di luar perintah itu (Presiden), saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain," kata Dadan di Kemenkes Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dadan menambahkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan percepatan penerima manfaat MBG karena banyak anak dan orang tua yang menantikan makanan bergizi tersebut.
Selain itu, BGN menetapkan kebijakan baru berupa insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) Program MBG di sekolah penerima manfaat. Guru PIC akan mendapatkan insentif Rp100.000 per hari penugasan, dibayarkan setiap sepuluh hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing.Baca Juga:
Sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025, setiap sekolah wajib menunjuk satu hingga tiga guru sebagai PIC. Tugas mereka meliputi memastikan distribusi makanan bergizi berlangsung tertib, menanamkan pemahaman pola makan sehat, dan mengajarkan perilaku hidup bersih kepada siswa. Prioritas penunjukan diberikan kepada guru bantu dan honorer yang telah banyak terlibat langsung di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya kompensasi finansial, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam menjaga kelancaran program. "Peran guru sangat krusial. Mereka memastikan pesan tentang pola makan sehat benar-benar sampai kepada anak-anak," ujar Nanik.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat implementasi Program MBG yang telah menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia, sekaligus menumbuhkan budaya hidup sehat sejak dini di lingkungan sekolah.*
(tb/j006)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN