Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Website resmi program magang berbayar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), MagangHub, telah kembali dapat diakses pada Kamis (9/10) setelah mengalami gangguan selama dua hari.
Sebelumnya, situs https://maganghub.kemnaker.go.id/tidak dapat diakses oleh para calon pendaftar.
Pada laman utama MagangHub, tertera keterangan bahwa situs sedang dalam proses verifikasi data perusahaan serta peningkatan kapasitas sistem layanan pendaftaran magang nasional untuk menampung tingginya antusiasme pendaftar.
Baca Juga:
"Mohon kesediaannya untuk menunggu sejenak, layanan akan segera kami buka kembali setelah proses peningkatan. Terima kasih atas pengertian dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis keterangan resmi pada laman tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kendala teknis yang terjadi.
"Ada technical (issue), kita segera recover," ujarnya pada Selasa (7/10) terkait gangguan server MagangHub.
Dalam proses program ini, Menaker menegaskan bahwa seleksi calon peserta magang sepenuhnya menjadi wewenang perusahaan yang membuka lowongan.
Saat ini, perusahaan-perusahaan peserta program sedang mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah itu, calon pemagang bisa melakukan pendaftaran.
"Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker," jelas Yassierli.
Calon peserta dapat memilih hingga tiga lowongan di perusahaan berbeda hingga batas akhir pendaftaran pada 12 Oktober 2025.
Proses seleksi oleh perusahaan akan dilakukan mulai 13 Oktober 2025 untuk menentukan peserta magang yang diterima.
Program Magang Nasional yang diinisiasi Kemnaker ini merupakan kali pertama diselenggarakan.
Menaker juga menyampaikan bahwa apabila antusiasme masyarakat tinggi, pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuka kembali program serupa dengan koordinasi lintas kementerian terkait.
"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 (Oktober) masih bisa mendaftar," pungkasnya.*
(bi/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.