Ia juga mengajak semua pihak untuk menatap masa depan dengan semangat kebersamaan.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional," ungkap Farianda.
Senada dengan itu, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bersatu dalam kepengurusan yang telah ditetapkan.
"Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan," ujarnya dari Medan.
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa penyelesaian ini tidak hanya menetapkan kepengurusan yang sah, tetapi juga memulihkan seluruh keanggotaan yang sebelumnya terdampak konflik internal.
"Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali dalam satu rumah besar PWI. Ini adalah implementasi nyata dari amanat Kongres Persatuan," tegas Anrico.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dan kekeluargaan yang ditunjukkan kedua belah pihak selama proses dialog.
"Pertemuan daring ini berlangsung lebih dari satu jam dalam suasana penuh komitmen dan tanggung jawab. Hasilnya sangat positif dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat," katanya.
Sebagai informasi, Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk usai Kongres Persatuan PWI yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang.
Tim ini bertugas menyelesaikan konflik internal organisasi yang sempat mencuat di beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara.
Dengan berakhirnya dualisme di Sumut, PWI Pusat berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi model bagi daerah lain yang mengalami permasalahan serupa.
"Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan, tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas," pungkas Atal S. Depari.*