
Purbaya Batalkan Pembentukan BPN, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Bawah Kemenkeu
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
EkonomiJAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Peringatan ini disampaikan seiring perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
"Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai audiensi dengan Kemenhaj di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Burhanuddin menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan haji, apalagi setelah kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang mencuat dari penyelenggaraan haji tahun 2024 lalu dan kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum pengalihan kewenangan ke Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji berada di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Namun, pelaksanaan ibadah haji 2024 justru menjadi sorotan karena diduga kuat terjadi praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan.
Kasus tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo pada 2023 menerima tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut diduga disalahgunakan, dengan adanya upaya pihak-pihak tertentu, termasuk asosiasi travel, untuk menekan agar sebagian besar dialokasikan ke haji khusus, melebihi batas maksimal 8% yang diatur.
KPK menemukan adanya kesepakatan tak resmi dalam sebuah rapat untuk membagi kuota tambahan itu secara tidak proporsional: 50% untuk haji khusus, dan 50% untuk haji reguler.
Keputusan itu kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik setoran uang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah travel haji melalui asosiasi kepada oknum pejabat Kemenag.
Nilai setoran tersebut berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, bergantung pada skala usaha travel masing-masing.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara duga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyalurkan bantuan beras kepada komunitas ojek online (ojol) seProvinsi Aceh dalam kegiatan
NasionalACEH UTARA Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terendam banjir pada Selasa (14/10/2025), s
PeristiwaJAKARTA Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro, mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme penyelenggaraan haj
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah serta pemangku kepentingan olahraga nasional untuk segera melakukan eval
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya penggunaan data resmi dari Badan Pusat Stat
EkonomiJAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait gaya komunikasi po
PolitikBATU BARA Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., mela
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (A
Ekonomi