Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Peringatan ini disampaikan seiring perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
"Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai audiensi dengan Kemenhaj di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Burhanuddin menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan haji, apalagi setelah kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang mencuat dari penyelenggaraan haji tahun 2024 lalu dan kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum pengalihan kewenangan ke Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji berada di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Namun, pelaksanaan ibadah haji 2024 justru menjadi sorotan karena diduga kuat terjadi praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan.
Kasus tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo pada 2023 menerima tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut diduga disalahgunakan, dengan adanya upaya pihak-pihak tertentu, termasuk asosiasi travel, untuk menekan agar sebagian besar dialokasikan ke haji khusus, melebihi batas maksimal 8% yang diatur.
KPK menemukan adanya kesepakatan tak resmi dalam sebuah rapat untuk membagi kuota tambahan itu secara tidak proporsional: 50% untuk haji khusus, dan 50% untuk haji reguler.
Keputusan itu kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik setoran uang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah travel haji melalui asosiasi kepada oknum pejabat Kemenag.
Nilai setoran tersebut berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, bergantung pada skala usaha travel masing-masing.
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL