Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si., mantan Kabid Humas Polda Sumbar, menggagas proyek SiPenmas, bagian dari Program PKN Tingkat I Angkatan LXV oleh LAN RI tahun 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menginisiasi proyek perubahan bertajuk "Optimalisasi Sistem Penerangan Masyarakat (SiPenmas)" sebagai bagian dari upaya modernisasi strategi komunikasi publik di era digital.
Proyek ini menjadi langkah konkret Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Proyek yang digagas oleh Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si., mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, merupakan bagian dari Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun 2025.
"Proyek ini bukan semata-mata tentang teknologi, tetapi tentang membangun kepercayaan publik lewat keterbukaan informasi yang bertanggung jawab," ujar Dwi Sulistyawan, Rabu (22/10/2025).
SiPenmas dikembangkan sebagai platform digital terintegrasi yang dikelola oleh Divisi Humas Polri.
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat distribusi informasi, menyederhanakan prosedur birokrasi, dan mempermudah akses media massa terhadap data serta klarifikasi resmi dari kepolisian.
Lewat sistem ini, wartawan dan media arus utama dapat berinteraksi langsung dengan tim Humas Polri, baik di tingkat Mabes maupun satuan wilayah.
Tak hanya itu, SiPenmas juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam menyusun narasi pemberitaan yang relevan dan responsif terhadap dinamika lapangan.
Dengan pendekatan ini, Polri tak hanya mempercepat layanan informasi, tetapi juga menekan potensi disinformasi dan hoaks yang sering menyebar di ruang digital.
Proyek SiPenmas menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang kredibel dan institusi yang terbuka.
Lewat SiPenmas, Polri ingin menunjukkan komitmennya sebagai institusi negara yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dwi menyebut, implementasi SiPenmas diproyeksikan akan meningkatkan pemberitaan positif hingga 50% dalam dua tahun ke depan, seiring dengan meningkatnya kemitraan antara Polri dan media.