JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah "kota hantu" sebagaimana diberitakan media asing The Guardian.
Khozin meminta Otorita IKN (OIKN) merespons tuduhan tersebut melalui kinerja nyata dan pelaporan berkala kepada publik.
"Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik," kata Khozin, Minggu (2/11/2025).
Khozin menilai pemberitaan media asing tersebut merupakan narasi negatif dan pesimistis yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata dunia.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih kuat agar masyarakat dan investor mendapatkan gambaran objektif mengenai kemajuan pembangunan IKN.
"Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah perbaikan pola komunikasi publik," ujarnya.
Khozin juga menegaskan, secara politik tidak ada lagi perdebatan mengenai masa depan IKN. Proyek ini telah mendapat dukungan melalui politik legislasi maupun politik anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu," kata Khozin.
Meski begitu, Khozin mengakui bahwa pemberitaan media asing perlu dijadikan evaluasi bagi OIKN, khususnya dalam tata kelola komunikasi publik yang selama ini menjadi tantangan.
Sebelumnya, The Guardian melaporkan kekhawatiran terkait pembangunan IKN yang disebut berpotensi menjadi "kota hantu" akibat tersendatnya pembangunan, penurunan investasi, berkurangnya pendanaan pemerintah, serta jumlah pekerja yang masih jauh dari target pembangunan hingga 2030.
Khozin menegaskan, tantangan tersebut harus dijawab OIKN dengan transparansi kinerja dan informasi yang akurat kepada masyarakat maupun calon investor, untuk memastikan IKN tetap menjadi simbol masa depan Indonesia.*
(in/a008)
Editor
:
Media Asing Sebut IKN 'Kota Hantu', DPR Minta Otorita Tunjukkan Kinerja Nyata