Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
TANGERANG SELATAN – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.
Polemik muncul terkait mekanisme kepesertaan dan penentuan hak suara yang hingga kini belum tuntas.
Jonson Hazairin, SH., praktisi hukum, menekankan pentingnya memahami ketentuan Bab IV Pasal 8 Ayat 4, 5, dan 6 Peraturan Organisasi (PO) Kadin sebagai dasar legitimasi keputusan dalam Mukota.Baca Juga:
"PO Kadin Bab IV Pasal 8 Ayat 4 menyebutkan bahwa Peserta Penuh harus berasal dari perusahaan yang terdaftar sebagai anggota Kadin pada tahun berjalan dan dibuktikan dengan kepemilikan KTA-B Kadin," ujar Jonson.
Ia menambahkan, verifikasi peserta penuh dan surat kuasa perwakilan menjadi kunci agar forum berjalan sah dan terhindar dari klaim sepihak.
Jika jumlah anggota terlalu besar, mekanisme perwakilan dapat digunakan sesuai ayat 5, dengan kesepakatan antara Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Jonson menekankan bahwa ketaatan terhadap PO Kadin tidak hanya mengefisienkan proses, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa hukum di kemudian hari.
"Setiap ketidaksesuaian dalam penghitungan atau penunjukan utusan bisa menjadi celah sengketa hukum di kemudian hari," kata Jonson.
Kajian ini diharapkan menjadi panduan bagi panitia dan seluruh peserta Mukota IV Kadin Tangsel agar musyawarah berjalan sesuai koridor hukum dan organisasi.*
(ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK