Yaqut Cholil Qoumas vs KPK: Sidang Praperadilan Tertunda, Dugaan Pelanggaran Masih Menggunung
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menyepakati bersama masyarakat adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat.
Langkah ini sebagai respon atas berbagai konflik sosial dan dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut di wilayah Sumatera Utara.
Bobby menegaskan bahwa pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan untuk memberikan surat rekomendasi, sedangkan keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo Subianto.Baca Juga:
Ia menargetkan surat rekomendasi akan diserahkan dalam satu minggu setelah kesepakatan dicapai.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT TPL kepada pemerintah pusat. Surat ini ditargetkan selesai dalam satu minggu," kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
Rekomendasi ini merupakan hasil diskusi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Tapanuli Raya, pemerintah daerah kabupaten, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Surat rekomendasi akan memuat pandangan berbagai pihak mengenai dampak positif dan negatif kehadiran TPL di Sumut.
Isi Rekomendasi Berdasarkan Jangka Waktu
- Jangka Panjang: Penutupan PT TPL secara permanen.
- Jangka Menengah: Penanganan dampak sosial dan ekonomi, termasuk solusi bagi tenaga kerja lokal terdampak.
- Jangka Pendek: PT TPL diminta tidak mencabut tanaman milik petani setempat dan membekukan kegiatan di area lahan milik warga yang berkonflik.
Bobby Nasution menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk mencegah konflik lebih lanjut, terutama di area yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Pastor Walden Sitanggang, Ketua Sekber Gerakan Oikumenis, menyatakan dukungan terhadap langkah gubernur dan menunggu penandatanganan surat rekomendasi.
Ia menilai rekomendasi ini sebagai solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami percaya kepada bapak gubernur dalam proses surat rekomendasi ini. Kami juga meminta agar kegiatan PT TPL dibekukan di area yang berkonflik dengan masyarakat," ujar Pastor Walden.
Sikap politik PDIP Sumut juga menguatkan langkah ini.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menilai keberadaan PT TPL dan PT GRUTI merusak lingkungan dan menimbulkan konflik dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian.
"Kami mengambil sikap tegas untuk menolak perusahaan perusak lingkungan dan mendorong pemerintah menutup perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan," tegas Rapidin usai dilantik kembali sebagai Ketua PDIP Sumut pada 19 November 2025.
PDIP Sumut juga berencana menyampaikan rekomendasi ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP agar dapat diperjuangkan melalui DPR RI sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Langkah rekomendasi penutupan PT TPL oleh Gubernur Sumut, didukung berbagai pihak, menunjukkan peran strategis pemerintah daerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.*
(tm/ad)
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Polemik aktivitas pertambangan di Tapanuli kembali memanas. Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Pulungan, Muhammad Erwi
POLITIK
MEDAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam Survei Penilaian K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proyek gas abadi Blok Masela di Maluku Utara dapat mulai berproduksi gas alam
EKONOMI