Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan dalam Musyawarah Nasional pada 20–23 November 2025.
Fatwa ini lahir sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa fatwa tersebut hadir sebagai solusi moral sekaligus rujukan regulatif bagi pemerintah.Baca Juga:
"Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam atas masalah sosial akibat kenaikan PBB yang dinilai tidak adil. Fatwa ini diharapkan menjadi solusi untuk perbaikan regulasi," ujar Asrorun.
MUI menekankan bahwa objek pajak idealnya dikenakan pada harta produktif atau kebutuhan sekunder dan tersier.
Karena itu, pungutan atas kebutuhan pokok, termasuk sembako serta rumah yang dihuni, dianggap tidak sejalan dengan asas keadilan.
"Pungutan pajak terhadap kebutuhan pokok seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, tidak mencerminkan keadilan," tegasnya.
Sebelum fatwa ini terbit, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyoroti kenaikan PBB-P2 di berbagai daerah.
Ia menilai bahwa rumah rakyat merupakan hak asasi manusia (HAM) yang seharusnya tidak dibebani pajak.
"Perumahan atau tempat tinggal adalah hak asasi manusia. PBB menetapkan ini sejak 1948," kata Anies.
Ia kemudian mencontohkan kebijakan DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 23/2022, yang membebaskan 60 m² tanah dan 36 m² bangunan dari PBB-P2.
"Semua rumah di Jakarta punya bagian yang tidak dikenai pajak, termasuk rumah mewah. Kaya–miskin haknya sama," ujarnya.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai dorongan moral bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meninjau ulang formula PBB agar lebih adil dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
MUI berharap, regulasi yang diperbarui nantinya benar-benar mencerminkan kemaslahatan serta tidak menjadikan pajak sebagai beban atas kebutuhan dasar rakyat.*
(ad)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK