BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

KemenHAM: Mandeknya Perpres Stranas HAM 3 Tahun Ikut Picu Banjir Sumatera!

Adam - Rabu, 24 Desember 2025 16:02 WIB
KemenHAM: Mandeknya Perpres Stranas HAM 3 Tahun Ikut Picu Banjir Sumatera!
Wilayah terdampak banjir bandang di Dusun Sukajadi, Karang Baru, Aceh Tamiang, 2 Desember 2025. (foto: muzakirmanaf/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengungkap fakta mengejutkan terkait mandeknya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bisnis dan HAM yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam mencegah eksploitasi alam oleh korporasi.

Koordinator Kerjasama Internasional KemenHAM, Sofia Alatas, menyebut bahwa draf Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) 60 Tahun 2023 telah rampung sejak tiga tahun lalu.

Namun, aturan krusial ini belum juga disahkan karena menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga:

"Perpres ini sudah terbentuk sejak 2023, tetapi posisi sekarang berada di Kemenko Perekonomian, tinggal menunggu persetujuan. Dari Setneg sudah oke. Setelah itu baru akan diajukan ke Presiden untuk pengesahan," ujar Sofia dalam sesi Media Dialogue di Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025.

Sofia menekankan bahwa proses penyusunan Perpres ini telah melibatkan masyarakat sipil, industri besar, dan pakar HAM, termasuk Ririn dan Haris Azhar.

Perpres tersebut dirancang sebagai instrumen pencegahan dan pemulihan terhadap praktik bisnis yang berpotensi merusak lingkungan dan hak asasi manusia.

"Perpres ini lebih kita harapkan untuk pencegahan dan pemulihan," pungkas Sofia.

Mandeknya regulasi ini menjadi sorotan publik di tengah bencana banjir bandang Aceh dan Sumatera, yang menurut sejumlah pengamat, merupakan dampak dari pengelolaan sumber daya alam yang kurang berkelanjutan.*


(di/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IKAL Lemhannas Aceh Salurkan Tujuh Ton Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
UMK Pematangsiantar 2026 Rp 3,2 Juta, Naik 7,9 Persen dari Tahun Sebelumnya
Massa Bayaran Mengadu Domba Masyarakat, Tim Investigasi LHK Sumut Tetap Lanjutkan Pemeriksaan
Banjir di Langkat dan Aceh Tamiang, Simalungun Turun Tangan dengan Bantuan Kemanusiaan
Kualitas Menu MBG Dipertanyakan, DPR Soroti Program Saat Libur Sekolah
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Gunungsitoli, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru