Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (31/12/2025). (foto: otorita_ikn/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
IKN– Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (31/12/2025).
Wapres menegaskan pembangunan proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2027 untuk mendukung fungsi kelembagaan negara secara optimal.
Menurut Gibran, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif merupakan bagian dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.
"Pembangunan kompleks ini dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan selesai Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara berjalan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan," ujarnya.
Peninjauan ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Pembangunan ini bertujuan mewujudkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Direktur Sarana dan Prasarana OtoritaIKN, Cakra Negara, menjelaskan, kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Gedung sidang paripurna memiliki kapasitas 1.500 kursi, sementara ruang sidang komisi dan ruang sidang kecil juga disiapkan untuk mendukung proses legislasi.
Sementara itu, kawasan yudikatif akan menampung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Setiap gedung memiliki filosofi khusus: empat pilar MA melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta tujuh pilar KY mencerminkan pengawasan hakim agung. Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif bervariasi antara 60 hingga 800 orang.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran didampingi Kepala OtoritaIKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.
Langkah ini menegaskan bahwa pembangunanIKN tidak hanya fokus pada fisik kota, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi dan penegakan hukum melalui infrastrukturlegislatif dan yudikatif yang representatif.*
(vo/ad)
Editor
: Adam
Wapres Gibran: IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Legislatif dan Yudikatif Makin Cepat