100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Partai Gerindra menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan jual-beli jabatan perangkat desa.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.
"Yang pertama, kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.Baca Juga:
Dasco menegaskan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi. Apa yang kemudian dilakukan hingga berujung pada proses hukum tentu menjadi pelajaran penting bagi semua kader," ujar Dasco.
Terkait status Sudewo sebagai kader partai, Dasco mengatakan Gerindra masih menunggu hasil rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo diduga membentuk kelompok yang dikenal sebagai Tim 8 untuk mengoordinasikan pemungutan uang dari para calon perangkat desa dengan ancaman dalam proses pengisian jabatan.
KPK mencatat hingga 18 Januari 2026, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
Selain Sudewo, tiga kepala desa juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.*
(k/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL