Singgung Buzzer dan Antek Asing, Prabowo Ingatkan Santri: Jangan Percaya Semua yang Ada di Media Sosial
PONOROGO Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para santri Pondok Modern Darussalam Gontor agar tidak mudah mempercayai setiap informas
NASIONAL
JAKARTA— Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo tidak berjalan mulus.
Tim penyidik menghadapi sejumlah kendala di lapangan sebelum akhirnya berhasil mengamankan Sudewo dan mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu kesulitan utama penyidik adalah mengidentifikasi jaringan yang disebut sebagai "Tim 8", kelompok yang diduga membantu Sudewo melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa.Baca Juga:
"Di lapangan itu kami belum tahu siapa saja yang terlibat. Baru setelah pemeriksaan berjam-jam dan menggali keterangan dari kepala desa serta perangkat desa lain, kami mengetahui peran masing-masing," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa malam.
Asep menyebut penyidik harus melakukan pendalaman secara berlapis untuk memastikan keterkaitan para pihak dalam struktur Tim 8.
Sejumlah pihak yang diamankan sempat mengelak dan tidak langsung mengakui perannya dalam kasus tersebut.
Kendala lain muncul ketika beberapa pihak yang lebih dulu diamankan diduga memberi informasi kepada tersangka lain. Bahkan, KPK menemukan upaya penghapusan data di telepon genggam untuk menghilangkan jejak komunikasi.
"Ada HP yang sudah direset. Itu dinamika di lapangan," ujar Asep.
Menurut KPK, Tim 8 merupakan bagian dari tim sukses Sudewo saat Pilkada.
Kelompok ini dibentuk untuk memuluskan rencana pengisian jabatan perangkat desa dengan cara meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa sejak November 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, serta tiga kepala desa yang diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
PONOROGO Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para santri Pondok Modern Darussalam Gontor agar tidak mudah mempercayai setiap informas
NASIONAL
JAKARTA Nasi uduk Betawi bisa menjadi pilihan menu sarapan atau hidangan untuk makan bersama keluarga. Rasanya gurih, teksturnya pulen,
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Thailand menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Asia Tenggara. Negara ini menawarkan beragam pilihan wisata, mulai dari kek
PARIWISATA
JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara SoekarnoHatta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret
ENTERTAINMENT
LANGKAT Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Binjai, Mohan, menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan d
NASIONAL
MEDAN Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di berbagai lokasi di Medan hingga daerah sekitarnya ditangkap polisi. Lokasi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang banding perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tetap berlan
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN