JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, pagi ini mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun (Rusun) subsidi.
Rabu (21/1/2026), Ara tiba di gedung KPK pada pukul 10.55 WIB, didampingi sejumlah pejabat Kementerian PKP.
Setibanya di lokasi, Menteri Ara enggan memberikan komentar, dan memilih menyampaikan keterangan setelah pertemuan selesai.
"Nanti pas balik ya," kata Ara singkat saat memasuki gedung KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ara dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPKJohanis Tanak di ruang rapat gedung Merah Putih.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan prosedur penggunaan lahan Meikarta yang sebelumnya bermasalah, agar dapat digunakan secara legal dan transparan.
Lahan Meikarta sempat menjadi sorotan karena kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.
Kasus ini terkait dengan suap izin proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group, yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018.
Sejumlah pihak pun diproses hukum akibat pelanggaran tersebut.
Dengan konsultasi ini, pemerintah berharap lahan hasil rampasan negara tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya pembangunan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Dari Kasus Korupsi ke Perumahan Rakyat: Ara Bahas Meikarta di KPK