BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Bobby Nasution Apresiasi Pencabutan Izin Perusahaan yang Terlibat Bencana di Sumut

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 13:02 WIB
Bobby Nasution Apresiasi Pencabutan Izin Perusahaan yang Terlibat Bencana di Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution(Tengah). (Foto: Bobby Nasution / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 15 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menilai pencabutan izin ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha agar memperhatikan dampak lingkungan selain keuntungan ekonomi.

Bobby menegaskan dukungannya terhadap keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga:

"Yang merusak lingkungan, kita sangat mendukung untuk ditutup. Salah satu perusahaan yang tercatat merusak lingkungan memang sudah direkomendasikan oleh Pemprov Sumut untuk dicabut izinnya," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, pencabutan izin ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha.

"Bukan hanya mencari keuntungan tapi juga menjaga alam agar berdampak baik, tidak hanya ekonomi tetapi juga lingkungan," kata Bobby.

Bobby juga menyebut bahwa komunikasi dengan perusahaan yang dicabut izinnya belum dilakukan.

"Belum ada komunikasi terkait izin, ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mencabut izin total 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan setelah bencana terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor kehutanan, dan enam lainnya di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Rincian 13 perusahaan yang izinnya dicabut di Sumatera Utara antara lain:

PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penobatan Datuk Tanah Datar, PB MABMI Dorong Sejarah dan Aksara Melayu Jadi Muatan Lokal di Batu Bara
DPR Dukung Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Lalu Hadrian Irfani Berikan Catatan Penting
Mulai 2027, Bahasa Inggris Wajib Diajarkan Sejak Kelas 3 SD! Coding dan AI Menyusul Jadi Mata Pelajaran
Langkah Berani Kemendikdasmen! Coding dan Kecerdasan Buatan Jadi Pelajaran Wajib Mulai 2027
Ustadz Dr. Badrul Munir Bahas Pelajaran Penting di Balik Keruntuhan Kekuasaan dalam Sejarah
Perdebatan Nabi Adam AS dan Nabi Musa AS: Pelajaran Takdir dan Tanggung Jawab Manusia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru