Prabowo Kenang Dukungan Warga NTB: Kalah Berkali-kali, Mereka Tetap Bersama Saya
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangganya dapat kembali bertemu dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dala
POLITIK
JAKARTA — Keputusan penutupan Kebun Binatang Bandung melalui Surat Keputusan pencabutan izin lembaga konservasi menuai kritik tajam dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan semata persoalan administratif, melainkan telah menyentuh isu serius menyangkut etika pemerintahan, kepatuhan terhadap arahan Presiden, serta penghormatan terhadap sejarah.
Dalam wawancara dengan media di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026, Saurip menyebut penutupan Kebun Binatang Bandung sebagai keputusan janggal dan berlebihan.Baca Juga:
Menurut dia, kebun binatang yang berdiri sejak 1933 itu bukan sekadar fasilitas rekreasi, melainkan situs bersejarah dan ruang publik yang menjadi bagian dari memori kolektif warga Bandung.
"Yang ditutup ini bukan bangunan biasa. Ini situs sejarah, ruang edukasi lintas generasi, dan warisan ekologis yang telah hidup hampir satu abad. Maka wajar jika publik mempertanyakan dasar dan nurani kebijakan tersebut," kata Saurip.
Saurip menyoroti waktu pengambilan keputusan yang dinilainya bermasalah.
Penutupan Kebun Binatang Bandung dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional agar kepala daerah menjaga dan melindungi situs sejarah serta kebudayaan.
Menurut Saurip, arahan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan pernyataan politik negara yang memiliki konsekuensi komando dan tanggung jawab institusional.
"Ketika arahan Presiden baru saja disampaikan, lalu muncul kebijakan yang justru bertolak belakang, pertanyaannya sederhana: ini kelalaian atau pembangkangan?" ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penutupan Kebun Binatang Bandung hanya persoalan teknis administrasi dan konservasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip negara hukum dan demokrasi partisipatif.
"Penutupan dilakukan tanpa proses pengadilan, tanpa kajian sejarah yang komprehensif, dan tanpa pelibatan publik. Ini tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip kehati-hatian," kata Saurip.
Ia menegaskan bahwa pencabutan izin administratif tidak otomatis menghapus nilai sejarah, fungsi sosial, dan identitas sebuah ruang publik yang telah melekat lama dalam kehidupan masyarakat.
Bagi Saurip, Kebun Binatang Bandung memiliki makna strategis bagi Kota Bandung.
Lebih dari tempat rekreasi, kawasan itu merupakan ruang edukasi dan simbol perjalanan Bandung sebagai kota ilmu dan kebudayaan.
"Menutup Bonbin berarti memutus kesinambungan sejarah dan identitas kota. Ini bukan soal kandang hewan, tapi soal memori kolektif," ujarnya.
Secara politik, Saurip menilai penutupan Kebun Binatang Bandung hanya dapat dibaca dalam dua tafsir.
Pertama, adanya pembangkangan aparatur negara terhadap arahan Presiden. Kedua, adanya pengabaian institusional terhadap kepala negara.
"Tidak ada tafsir ketiga yang netral. Keduanya sama-sama serius dan berdampak pada konsistensi kepemimpinan nasional," kata dia.
Saurip mengingatkan bahwa polemik ini berpotensi menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa kejelasan sikap negara.
Ia khawatir pesan yang diterima kepala daerah lain adalah bahwa arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi.
"Ini ujian awal bagi kepemimpinan Presiden Prabowo. Publik menunggu apakah arahan negara soal perlindungan sejarah benar-benar memiliki daya paksa," ujarnya.
Ia menambahkan, Kebun Binatang Bandung selama puluhan tahun berdiri sebagai ruang publik tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah.
Ironisnya, situs tersebut kini justru ditutup atas nama administrasi.
"Sejarah akan mencatat. Kebun Binatang Bandung akan menjadi saksi apakah negara masih mampu melindungi warisan kolektifnya sendiri," pungkas Saurip.*
(ad)
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangganya dapat kembali bertemu dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dala
POLITIK
ACEH BESAR Umat Islam diajak untuk senantiasa melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat. Muhasa
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL