BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Habiburokhman: Penumpang Gelap Reformasi Polri Bisa Menggiring Opini Publik dan Mengancam Pemerintahan Prabowo

Dharma - Jumat, 13 Februari 2026 15:47 WIB
Habiburokhman: Penumpang Gelap Reformasi Polri Bisa Menggiring Opini Publik dan Mengancam Pemerintahan Prabowo
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: berkas.dpr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta masyarakat dan pemangku kepentingan mewaspadai adanya "penumpang gelap" dalam reformasi Polri.

Menurutnya, oknum-oknum tersebut mengaku mendorong percepatan reformasi, tetapi sesungguhnya memiliki agenda lain yang bisa melemahkan institusi dan pemerintahan.

"Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik atau eksistensialis pribadi yang berlebihan," ujar Habiburokhman di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:

Politisi Gerindra itu menyebut, sosok penumpang gelap bisa berasal dari mantan pejabat yang pernah memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan Polri, tetapi saat menjabat tidak melakukan perubahan nyata.

Mereka kerap menyebarkan narasi yang menyudutkan Polri tanpa data valid, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Habiburokhman menekankan bahwa narasi semacam itu bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, di mana Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

"Dengan kekuatan pengaruhnya, mereka bisa mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. Narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," tambahnya.

Meski demikian, Habiburokhman mengakui adanya oknum yang melakukan kesalahan atau pelanggaran di berbagai institusi.

Namun, ia menegaskan, langkah percepatan reformasi Polri harus tetap dikawal agar berjalan sesuai konstitusi dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

"Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal, agar tetap pada koridor konstitusi," tutupnya.*

(in/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Melemahkan Presiden Prabowo
Habiburokhman Geram, Kasus ‘Kejar Jambret Jadi Tersangka’ Dinilai Tak Profesional
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret, DPR Tegur Polres Sleman: Kami Marah!
Saan Mustopa: DPR Akan Terus Awasi Polri Agar Profesional dan Menjaga Keadilan
DPR RI Setujui Percepatan Reformasi Polri, Ini 8 Poin Strategis yang Disahkan!
Habiburokhman: Wajah Humanis Polri Semakin Kuat dengan KUHP dan KUHAP Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru