BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKN—korupsi, kolusi, dan nepotisme—melalui serangkaian peraturan dan penajaman sistem merit.
Salah satunya adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, yang mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan, peraturan ini bertujuan mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, netral, bebas KKN, serta mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif.Baca Juga:
"Dengan penajaman ini, sistem merit diharapkan tidak lagi sekadar aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas kinerja ASN dan organisasi," ujar Purwadi, Sabtu (7/3/2026).
Lima Fokus Penajaman Sistem Merit
1. Penguatan delapan aspek sistem merit, meliputi: perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, penguatan budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin dan pemberhentian, serta digitalisasi manajemen ASN.
2. Perubahan orientasi pengukuran maturitas sistem merit, menitikberatkan pada ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.
3. Indeks sistem merit lebih objektif, didukung survei kepuasan ASN dan koreksi faktor proporsional.
4. Integrasi dengan manajemen talenta, menjadi fondasi utama pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis kompetensi terbaik.
5. Digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan objektif, memperkuat akuntabilitas.
Visi World Class Bureaucracy 2045
Langkah ini sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL