BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Pemerintah Perkuat Sistem Merit, Bersihkan ASN dari Praktik KKN

Dharma - Sabtu, 07 Maret 2026 21:05 WIB
Pemerintah Perkuat Sistem Merit, Bersihkan ASN dari Praktik KKN
ASN saat upacara. (foto: Dok. Kementerian PANRB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme—melalui serangkaian peraturan dan penajaman sistem merit.

Salah satunya adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, yang mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan, peraturan ini bertujuan mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, netral, bebas KKN, serta mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif.

Baca Juga:

"Dengan penajaman ini, sistem merit diharapkan tidak lagi sekadar aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas kinerja ASN dan organisasi," ujar Purwadi, Sabtu (7/3/2026).

Lima Fokus Penajaman Sistem Merit

1. Penguatan delapan aspek sistem merit, meliputi: perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, penguatan budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin dan pemberhentian, serta digitalisasi manajemen ASN.

2. Perubahan orientasi pengukuran maturitas sistem merit, menitikberatkan pada ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.

3. Indeks sistem merit lebih objektif, didukung survei kepuasan ASN dan koreksi faktor proporsional.

4. Integrasi dengan manajemen talenta, menjadi fondasi utama pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis kompetensi terbaik.

5. Digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan objektif, memperkuat akuntabilitas.

Visi World Class Bureaucracy 2045

Langkah ini sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya membangun birokrasi kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, mendukung Indonesia Emas 2045.

Wakil Menteri PANRB menambahkan, targetnya adalah seluruh instansi pemerintah berada pada kategori leading dalam Indeks Sistem Merit pada 2045, menjadikan sistem merit sebagai fondasi kualitas ASN secara nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakrulloh menekankan bahwa pengisian jabatan ASN harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta Asta Cita Presiden.

Implementasi manajemen talenta memastikan setiap jabatan diisi ASN berpotensi, kompeten, dan memiliki rekam jejak jelas.

Contohnya, jika suatu daerah ingin meningkatkan layanan kesehatan, pejabat yang dipilih mulai dari kepala dinas hingga pimpinan unit seperti Puskesmas harus sesuai kompetensi.

Sistem ini telah didukung melalui Layanan Manajemen Talenta ASN BKN sejak 1 Januari 2026.

"Tujuannya jelas: ASN profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi, guna mendukung visi Indonesia maju," ujar Zudan.*


(cn/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
THR ASN Cair Penuh, Pekerja Swasta Harus Potong Pajak: Menkeu Jelaskan Alasannya
Wagub Aceh Dampingi Menbud Fadli Zon, Tinjau Kota Tua Kualasimpang dan Istana Benuaraja serta Serahkan Bantuan
Indonesia Resmi Tangguhkan Board of Peace, Fokus Lindungi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel-AS
DPRD Sumsel Anggarkan Rp 486,9 Juta untuk Dua Meja Biliar di Rumah Dinas
Bupati Asahan Buka Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten, Dorong Generasi Muda Beriman dan Berakhlak
Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati Fery Sahputra Simatupang Tekankan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru