BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Perda untuk Perbaikan Regulasi Daerah

- Selasa, 10 Maret 2026 15:52 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Perda untuk Perbaikan Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Bali menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Ruang Arjuna, Selasa (10/03/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkum Bali) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Ruang Arjuna, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan rekomendasi hasil evaluasi peraturan daerah dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa analisis dan evaluasi peraturan daerah menekankan kejelasan norma, kesesuaian asas hukum, serta efektivitas pelaksanaan regulasi.

Baca Juga:

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya menilai kesesuaian secara yuridis, tetapi juga sejauh mana peraturan dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Hasil evaluasi masih menemukan ketidaksesuaian dasar hukum, teknik penyusunan peraturan yang kurang tepat, potensi disharmoni dengan peraturan lebih tinggi, serta pengaturan norma operasional yang belum optimal," ujar Eem Nurmanah.

Meski begitu, sebagian besar peraturan daerah yang dianalisis memiliki tujuan strategis, seperti mendukung perlindungan lahan pertanian, pemberdayaan petani, dan penyediaan cadangan pangan daerah.

Dengan demikian, regulasi tersebut tetap penting untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

Kanwil Kemenkum Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk menilai sejauh mana rekomendasi hasil analisis dan evaluasi telah ditindaklanjuti.

Langkah tindak lanjut bisa dilakukan secara regulatif, seperti penyusunan rancangan perubahan atau harmonisasi peraturan, maupun non-regulatif, misalnya peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi kebijakan, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

"Kegiatan ini memberikan gambaran perkembangan tindak lanjut rekomendasi, termasuk kendala dan langkah yang telah maupun akan dilakukan. Hasil evaluasi juga menjadi referensi penting dalam merencanakan pembentukan regulasi di periode berikutnya," tambah Eem Nurmanah.

Ia menutup sambutannya dengan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan terus mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan efektif dalam mendukung ketahanan serta kemandirian pangan di Provinsi Bali.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru