Eks Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Ngaku Curi Emas dan Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada Google selaku pengelola platform YouTube.
Sanksi tersebut diberikan karena YouTube dinilai belum memenuhi kewajiban dalam melindungi anak di bawah usia 16 tahun sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan teguran itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pemerintah terhadap kepatuhan platform digital.Baca Juga:
"Kita jatuhkan hari ini sanksi berupa surat teguran kepada Google," ujar Meutya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, sanksi tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada 7 April 2026, ditemukan bahwa YouTube belum memenuhi sejumlah kewajiban dalam implementasi aturan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menilai belum ada langkah konkret dari pihak platform untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah memberikan catatan merah kepada Google yang menaungi YouTube," tegasnya.
Karena belum adanya komitmen yang jelas dalam waktu dekat, Komdigi memutuskan meningkatkan penanganan dari tahap pemeriksaan ke tahap pemberian sanksi administratif.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis platform digital akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain kepada YouTube, Komdigi juga mengimbau seluruh platform digital lainnya agar segera memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah meminta setiap platform menyampaikan rencana implementasi kebijakan serta melaporkan asesmen risiko secara mandiri paling lambat dalam waktu tiga bulan.*
(k/dh)
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ke
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Ribuan kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Sumatera Utara menggelar aksi damai di Kantor DPW NasDem Sumut, Jalan HM Yamin,
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan lahan dan infrastruktur untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi List
PEMERINTAHAN