BREAKING NEWS
Selasa, 02 Juni 2026

Satgas PKH Setor Rp11,42 Triliun ke Negara, DPD Sebut Capaian Sangat Fenomenal

Adelia Syafitri - Sabtu, 11 April 2026 15:15 WIB
Satgas PKH Setor Rp11,42 Triliun ke Negara, DPD Sebut Capaian Sangat Fenomenal
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. (Foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.

Satgas yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut disebut telah mengamankan aset hingga Rp371 triliun, serta menyerahkan uang Rp11,42 triliun ke kas negara.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian penyelamatan keuangan negara yang penting dan fenomenal dalam jumlah besar," ujar Sultan dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap pelanggaran di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Sultan juga menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menantikan ketegasan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

"Ini adalah wujud political will pemerintah dalam menjaga hutan serta hak masyarakat adat," katanya.

Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, negara membutuhkan sumber penerimaan baru untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, penegakan hukum dinilai mampu membuka potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Satgas PKH telah membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi penerimaan negara yang luar biasa ketika hukum ditegakkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan Satgas PKH di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Dana Rp11,42 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan Rp7,23 triliun, PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak dan denda lingkungan hidup lainnya.

Pemerintah berharap capaian ini dapat memperkuat keuangan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.*

(dw/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyelamatan Rp371 Triliun, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Mafia Hutan
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak
Pemerintah Siapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Negara, Fokus pada Pajak dan PNBP
Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi PNBP
Kanwil Kemenkum Bali Lantik 51 Notaris Baru, Dorong Pengabdian Masyarakat dan Digitalisasi
Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru