Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan fenomena pelaporan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ia menilai, kritik justru merupakan bentuk kepedulian dan cinta terhadap negara.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam seminar nasional memperingati 71 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.Baca Juga:
"Sekarang ini kritik masalah pangan diadukan ke polisi. Kritik terhadap pemerintah diadukan kepada polisi," kata Hasto dalam sambutannya.
Hasto menegaskan, dalam tradisi demokrasi, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Menurut dia, kritik justru lahir dari rasa tanggung jawab dan cinta terhadap Tanah Air.
"Kalau kita kritik pemerintah, bukan berarti kita tidak ingin pemerintah berhasil. Justru karena kita sayang, cinta Tanah Air, kepada Republik ini," ujarnya.
Ia menyinggung bahwa sejarah Indonesia dibangun melalui narasi pembebasan dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.
Karena itu, ia menilai tidak semestinya kritik diproses melalui jalur hukum pidana.
Hasto juga menekankan pentingnya ruang demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta fungsi lembaga legislatif sebagai mekanisme checks and balances dalam sistem politik.
Menurut dia, perbedaan pandangan harus dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang justru dibutuhkan untuk mendorong kemajuan bangsa.
"Perbedaan ide dan pemikiran selama digerakkan oleh semangat cinta Tanah Air itu penting dalam demokrasi," katanya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL