JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta menyiapkan langkah mitigasi atas dampaknya ke masyarakat.
Puan menegaskan, setiap kebijakan kenaikan harga BBM harus disertai transparansi, mulai dari alasan kenaikan hingga proyeksi ke depan.
"Kami mengimbau pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memitigasi kesiapan terkait harga BBM, apalagi sudah ada kenaikan harga BBM nonsubsidi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka penyebab kenaikan, durasi kebijakan, serta kemungkinan perubahan harga di masa mendatang.
"Harus ada keadilan dan penjelasan kenapa harga naik dan sampai kapan. Evaluasi juga harus disampaikan secara berkala," ujarnya.
Selain itu, Puan juga menyoroti faktor geopolitik global yang berpotensi memengaruhi harga energi, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat berdampak pada stabilitas harga BBM di dalam negeri.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBMnonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026.
Kenaikan terjadi pada beberapa produk, di antaranya Pertamax Turbo (RON 98) yang naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Kemudian Dexlite menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, serta Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBMnonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.
"Untuk BBMnonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Yang diatur pemerintah adalah BBM subsidi," ujar Bahlil.*
(dw/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Puan Minta Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampaknya