BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh Lewat Keppres, Janji Negara Hadir Lindungi Pekerja

- Jumat, 01 Mei 2026 10:04 WIB
Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh Lewat Keppres, Janji Negara Hadir Lindungi Pekerja
Presiden RI Prabowo Subiantom, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," kata Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Baca Juga:

Prabowo menegaskan, pemerintah akan hadir secara langsung untuk melindungi pekerja yang terancam PHK. Ia juga memastikan negara tidak akan tinggal diam jika terjadi tekanan terhadap buruh.

"Saya akan bela kepentingan buruh. Yang diancam PHK kita akan bela dan lindungi kalian," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut negara memiliki kemampuan untuk mengambil alih peran perusahaan apabila terjadi kegagalan dalam menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan ambil alih dan bela rakyat Indonesia," tegasnya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih stabil di tengah tekanan global. Ia menyebut Indonesia berada dalam posisi aman, khususnya dalam sektor pangan dan energi.

"Saudara-saudara perhatikan, di dunia banyak krisis, banyak panik, kita aman. Kita swasembada pangan, BBM kita masih aman," kata Prabowo.

Selain isu PHK, Prabowo juga merespons berbagai aspirasi buruh, termasuk usulan penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare). Ia menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Ini saran yang baik, ini akan kita perjuangkan dan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Buruh 2026, DPR Tagih Janji Prabowo Soal Satgas PHK di Tengah Lonjakan Pemutusan Kerja
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Kedutaan Australia Gelar Dawn Service ANZAC Day di Balikpapan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja 2026, dari Upah Minimum, BHR Ojol hingga BSU dan JKP
Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
80 Persen Karyawan PT Toba Pulp Lestari Terancam PHK Massal, Disnaker Sumut Buka Aduan Pekerja
Pemerintah Siap Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Buruh Wajib Diangkat Tetap Setelah Setahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru