SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
MEDAN — Gelombang aksi unjuk rasa kembali menggema di Sumatera Utara.
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama elemen masyarakat turun ke jalan dan memusatkan aksi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis, 7 Mei 2026.
Aksi yang dikomandoi Koordinator Nasional Saharuddin itu mengusung sejumlah tuntutan, mulai dari desakan pemberantasan korupsi, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, hingga sorotan terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.Baca Juga:
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa praktik korupsi dinilai masih menjadi persoalan serius yang belum tertangani secara maksimal.
Mereka juga meminta adanya penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
Salah satu isu yang disorot dalam aksi tersebut adalah polemik pengelolaan aset Bank Sumut, khususnya terkait pembelian lahan eks Medan Club di Jalan Kartini, Medan.
Lahan seluas 13.931 meter persegi itu diketahui dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggunakan APBD 2022–2023 dengan nilai mencapai Rp457,4 miliar untuk pengembangan kawasan perkantoran gubernur.
Namun, proses pembelian tersebut turut menuai kontroversi.
Sejumlah pihak sebelumnya menggugat dengan klaim kepemilikan lahan sebagai ahli waris, serta menyoroti dugaan kejanggalan prosedur hingga indikasi pemufakatan jahat.
Di sisi lain, pihak pemerintah daerah menegaskan proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan penilaian resmi.
Selain itu, massa aksi juga mengangkat sejumlah isu lain yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di daerah.
Di antaranya dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat, polemik terkait keabsahan ijazah sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara, hingga dorongan kepada DPRD Medan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan.
GERBRAK juga menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah Medan Utara yang dinilai masih tertinggal.
Mereka menilai janji pembangunan belum sepenuhnya terealisasi dan berdampak pada meningkatnya persoalan sosial di kawasan tersebut.
Dalam orasi penutup, massa turut menyinggung kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I Regional I yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, serta berujung pada penyitaan uang tunai oleh aparat penegak hukum.
"Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial. Kami menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu," ujar Saharuddin.
Pihak Humas DPRD Sumut dan DPRD Medan disebut telah menerima perwakilan massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
GERBRAK menyatakan aksi tidak berhenti di Medan.
Mereka berencana melanjutkan aksi ke Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan aparat penegak hukum dalam pekan depan untuk meminta klarifikasi atas sejumlah isu yang mereka angkat.*
(ad)
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI