Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus berjalan profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan kesan sekadar formalitas di mata publik.
Yusril mengatakan pemerintah tidak ingin persidangan justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan negara.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas atau bahkan menjadi tontonan yang merusak kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan dalam menangani perkara tersebut, termasuk proses yang berlangsung di pengadilan militer.
Ia menegaskan proses persidangan harus berjalan sesuai hukum acara pidana dan ketentuan hukum militer yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif bersifat independen dan harus bebas dari campur tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk pemerintah," ujarnya.
Yusril menilai proses hukum yang berjalan terbuka dan adil sangat penting untuk menjaga citra negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut dia, majelis hakim harus bersikap profesional dan objektif dalam memeriksa serta memutus perkara.
"Apabila para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, maka putusan harus dijatuhkan secara adil sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dalam kasus ini, empat anggota TNI menjadi terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Persidangan perkara tersebut kini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B Ponto, menyebut tindakan para terdakwa bukan bagian dari operasi intelijen maupun operasi militer.
"Kalau saya sebagai Kabais saat itu, hanya melihat itu kenakalan," ujar Soleman saat menjadi saksi ahli dalam sidang, Kamis (7/5/2026).*
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL