Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan hasil rampasan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan senilai Rp10,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menaikkan gajihakim di Indonesia hingga 280 persen.
Menurut dia, kebijakan tersebut membuat gajihakim Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan hakim di Malaysia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil rampasan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan senilai Rp10,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto setelah menghadiri pertemuan para ketua mahkamah agung negara-negara ASEAN.
Ia mengaku awalnya menginginkan kenaikan gaji hingga 300 persen, namun Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya menyetujui kenaikan sebesar 280 persen.
"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen," ujarnya.
Selain hakim, kata Prabowo, pemerintah juga menaikkan penghasilan panitera dan staf pengadilan.
Ia meminta institusi lain di lingkungan pemerintahan tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.
Menurut dia, penguatan kesejahteraan aparatur peradilan penting agar masyarakat memperoleh keadilan yang lebih baik.
Prabowo juga mengingatkan para hakim agar berhati-hati dalam mengambil keputusan karena putusan pengadilan akan dinilai langsung oleh masyarakat.
"Putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat," kata Prabowo.
Ia menambahkan pemerintah optimistis mampu memperbaiki berbagai sektor jika pengelolaan kekayaan negara dilakukan secara maksimal.*
(d/ad)
Editor
: Dharma
Prabowo Ungkap Alasan Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Lebih Tinggi dari Gaji Hakim Malaysia