BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Nasib IKN

Administrator - Minggu, 17 Mei 2026 14:14 WIB
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Nasib IKN
Ibu Kota Nusantara (IKN). (foto: ikn.id/tt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi III DPR RI, Romy Soekarno, mengatakan putusan MK justru memberikan kepastian hukum dalam proses transisi perpindahan pusat pemerintahan nasional.

"Putusan MK harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy, Minggu, 17 Mei 2026.

Baca Juga:

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, keputusan MK tidak seharusnya dimaknai sebagai penghentian proyek pembangunan IKN yang selama ini telah berjalan di Kalimantan Timur.

Ia menilai pemerintah tetap dapat melanjutkan pembangunan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, dan menyesuaikan kemampuan fiskal negara.

"Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Otorita Ibu Kota Nusantara, Romy mengusulkan agar konsep pembangunan IKN difokuskan lebih dulu sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus kawasan ramah lingkungan atau green capital.

Ia juga menilai Istana Negara di kawasan IKN dapat difungsikan secara bertahap, serupa dengan peran Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pusat pemerintahan.

Selain itu, Romy menyarankan agar relokasi kementerian dilakukan secara selektif dan tidak serentak.

Ia menilai kementerian yang berkaitan langsung dengan potensi geografis Kalimantan seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, serta Pertanian bisa diprioritaskan lebih dahulu.

Meski nantinya pusat pemerintahan dipindahkan ke IKN, Romy menegaskan Jakarta akan tetap memiliki peran penting sebagai pusat ekonomi nasional.

Menurut dia, Jakarta masih akan menjadi pusat bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan Indonesia.

"Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak melihat pembangunan IKN sebagai investasi jangka panjang yang harus dilakukan secara konstitusional, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional.*


(sn/ad)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polri Kini Aktif di Sektor Pertanian: Ini Kata Lemkapi
Pengamat Soroti Program MBG Prabowo: Bagus, Tapi Terlalu Dipaksakan
Baik-Buruk Indonesia
Ketua Badan Kehormatan Bela Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat: Apa Bedanya dengan Ngopi dan Makan? Tembakau Identitas Masyarakat Setempat
Kecil Kemungkinan Jokowi Terlibat Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Guru Ngaji di Deli Serdang Diintimidasi Usai Bubarkan Transaksi Narkoba, DPR Minta Polisi Beri Perlindungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru