BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Raman Krisna - Selasa, 19 Mei 2026 14:45 WIB
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Jumat (15/08/2025). (foto: Setneg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 20 Mei 2026.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan kehadiran Prabowo dalam sidang paripurna tersebut untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) serta pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) pemerintah untuk RAPBN Tahun Anggaran 2027.

"Ya, rencananya seperti itu," kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026, saat ditanya mengenai agenda kehadiran Presiden dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga:

Menurut Saan, agenda penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal itu akan disampaikan langsung oleh Presiden di hadapan anggota DPR.

"Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujarnya.

Politikus Saan Mustopa itu juga menyebut rapat tersebut kemungkinan menjadi kehadiran perdana Prabowo dalam sidang paripurna DPR sejak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Ya, yang saya tahu ya (perdana)," kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rapat paripurna akan dimulai pada Rabu pagi pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain agenda penyampaian kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027 oleh pemerintah, DPR juga akan membahas sejumlah agenda legislasi lainnya.

Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Paripurna juga dijadwalkan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.

Agenda tersebut diperkirakan menjadi salah satu pembahasan penting dalam dinamika politik dan legislasi nasional menjelang penyusunan RAPBN 2027.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Singgung Kasus Andrie Yunus, Menhan Sjafrie Tegaskan Peradilan Militer Tak Pandang Bulu: Jenderal Pun Bisa Dipenjara, Tak Ada yang Kebal Hukum
Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel
PWI Kecam Israel yang Menahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Pemprov Sumut Klaim Distribusi Minyakita Mulai Stabil, Stok Bulog Capai 100 Ribu Liter
Ini Daftar Nama 9 WNI dalam Misi Gaza GSF 2.0, Lima Dikabarkan Diculik Israel
Ketua Peradin Bongkar “Ruang Abu-Abu” Kasus Korupsi, DPR Diminta Revisi UU Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru