BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

Kode Amplop ‘1’ untuk Dirjen Bea Cukai Terungkap, KPK Bicara Strategi Penyidikan

Nurul - Kamis, 21 Mei 2026 16:37 WIB
Kode Amplop ‘1’ untuk Dirjen Bea Cukai Terungkap, KPK Bicara Strategi Penyidikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).(Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dugaan aliran dana suap ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam persidangan kasus suap importasi barang yang menyeret petinggi perusahaan BlueRay Cargo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu langkah strategis dari penyidik terkait fakta persidangan yang menyebut adanya aliran uang kepada pejabat Bea Cukai, termasuk dugaan untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

"Pimpinan tidak akan mendahului. Karena ada strategi yang nanti akan dilakukan oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:

Menurut Setyo, penyidik akan lebih dahulu mencocokkan seluruh keterangan yang muncul di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan.

"Nanti akan diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situ baru dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh penyidik," ujarnya.

Setyo juga enggan memastikan apakah Dirjen Bea Cukai akan dipanggil untuk diperiksa usai namanya disebut dalam persidangan.

Ia menegaskan pimpinan KPK tidak ingin mencampuri proses teknis penyidikan yang tengah berjalan.

"Jangan sampai mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan fakta-fakta pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan," jelasnya.

Nama Dirjen Bea Cukai mencuat setelah jaksa KPK mengungkap adanya amplop berkode angka "1" dalam persidangan kasus suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jaksa menyebut kode tersebut diduga merujuk kepada Dirjen Bea Cukai dengan nilai uang mencapai 213.600 dolar Singapura.

Dalam sidang itu, saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa penerima amplop berkode tersebut.

Kasus ini sendiri menyeret tiga petinggi BlueRay Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri.

Jaksa KPK mendakwa ketiganya memberikan uang suap mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar untuk memuluskan proses importasi barang di lingkungan Bea Cukai.*

(d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Beberkan Alasan Kasus Korupsi Kuota Haji Belum Rampung, Saksi Masih Bertambah
KPK Temukan Celah Korupsi dalam Tata Kelola Program MBG, Dorong Penerbitan Perpres
KPK Soroti Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sebut BPK Bisa Kewalahan Tangani Semua Perkara
Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Kembali Periksa Hilman Latief
Prabowo Tegas ke Menkeu: Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Segera Diganti
Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru