BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

Polemik Muswil IKA UT Medan, Ketua Terpilih Klaim Ada Dugaan Intervensi

Abyadi Siregar - Jumat, 22 Mei 2026 12:07 WIB
Polemik Muswil IKA UT Medan, Ketua Terpilih Klaim Ada Dugaan Intervensi
Ketua terpilih Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun 2026 hasil Muswil, Sujanna Astuti Siregar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun di tengah jalannya pleno, Sujanna menyebut muncul interupsi dari perwakilan Pengurus Pusat IKA UT yang mempertanyakan tidak munculnya calon lain yang disebut telah mengantongi rekomendasi Direktur UT Medan.

Situasi kemudian memanas ketika sosok calon lain bersama rombongan datang meminta masuk ke ruang sidang. Panitia menolak karena yang bersangkutan tidak memiliki tanda peserta resmi.

"Panitia bekerja berdasarkan aturan. Kalau memang ingin menjadi calon, seharusnya mengikuti mekanisme dan berkoordinasi dengan panitia sejak awal," kata Sujanna.

Ketua PW IKA UT Medan periode sebelumnya, HM Syarfi Hutauruk, bahkan sempat menyampaikan peringatan melalui Zoom agar tidak ada pihak yang mengganggu jalannya Muswil.

"Saya tidak mau ada oknum yang mengobok-obok jalannya Muswil. Kalau ada yang mencoba mengintervensi, saya tidak segan melaporkannya kepada Rektor UT," ujar Syarfi dalam forum virtual tersebut.

Sujanna juga menegaskan hubungan antara Universitas Terbuka dan IKA UT bersifat kemitraan, bukan hubungan struktural atasan dan bawahan.

Karena itu, menurutnya, Direktur UT tidak berada pada posisi menentukan sah atau tidaknya hasil Muswil.

Ia turut menyoroti persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Menurut Sujanna, Direktur UT Medan meminta LPJ diserahkan dua jam setelah pesan dikirim pada Kamis, 14 Mei 2026. Jika tidak dipenuhi, Muswil disebut hanya dianggap rapat biasa.

Menurut dia, mekanisme organisasi mengatur LPJ disampaikan terlebih dahulu dalam forum Muswil untuk diterima atau ditolak peserta sidang sebelum dilaporkan kepada pihak UT.

Menanggapi polemik tersebut, Yasir Riady menegaskan penilaian sah atau tidaknya Muswil merupakan kewenangan penuh Pengurus Pusat IKA UT.

"Penilaian sah atau tidaknya Muswil, sesuai atau tidaknya pelaksanaan Muswil dengan AD/ART, adalah kewenangan mutlak PP IKA UT, bukan kewenangan Direktur UT," ujar Yasir saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 21 Mei 2026.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pemerasan Kajari Medan Mengembang, Muncul Nama Korban Baru
Kuil Sree Soepramaniem Nagarattar, Jejak Sejarah Komunitas Tamil di Medan Sejak 1892
Bobby Nasution Ungkap Pernah Tolak Izin Perjalanan Dinas Wali Kota Medan ke China
Kawasan Belawan Akan Ditata Ulang, Ini Rencana Pemko Medan dan PT KAI
PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Pengganti di Gang Damai, Masih Tahap Administratif
Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Republik Rem Blong

Republik Rem Blong

OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar

OPINI