Tiga Kali Coba, Roy Suryo Kembali Kandas di Praperadilan Jilid III Soal Ganti Rugi
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritik wacana pengajaran bahasa Perancis di seluruh jenjang pendidikan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto seusai kunjungan kenegaraan ke Paris, Perancis.
Menurut Djarot, kebijakan pendidikan tidak seharusnya ditentukan secara spontan hanya karena adanya kunjungan kepala negara ke suatu negara tertentu.
Ia menilai setiap kebijakan pendidikan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan kebutuhan jangka panjang bangsa.Baca Juga:
"Bahasa Perancis itu penting juga, tetapi tidak bisa serta-merta begitu Presiden berkunjung ke Perancis, kemudian langsung mewajibkan pendidikan bahasa Perancis di semua tingkatan sekolah," kata Djarot usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PDI Perjuangan se-Indonesia, Sabtu, 30 Mei 2026.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyindir kemungkinan munculnya kebijakan serupa apabila Presiden melakukan kunjungan ke negara lain.
"Kemudian nanti kalau misalnya beliau ke mana lagi, Afrika, begitu ya. Bahasa Afrika itu yang harus diajarkan. Kan tidak begitu-begitu," ujarnya.
Djarot menegaskan pengajaran bahasa asing perlu dirancang berdasarkan kebutuhan pendidikan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tuntutan dunia kerja di masa depan.
Menurut dia, pemerintah terlebih dahulu perlu menentukan bahasa asing mana yang bersifat wajib dan mana yang menjadi pilihan bagi peserta didik.
"Maka perlu kajian secara mendalam. Bahasa asing apa yang harus dikuasai anak-anak kita, mana yang wajib dan mana yang pilihan," katanya.
Djarot berpendapat bahasa Inggris masih relevan menjadi bahasa asing wajib dalam sistem pendidikan nasional karena merupakan bahasa internasional yang paling banyak digunakan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan teknologi.
Sementara itu, bahasa asing lainnya seperti Perancis, Mandarin, Jepang, Spanyol, Portugis, maupun Belanda dapat menjadi mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik.
"Bahasa Inggris bisa menjadi yang wajib. Sedangkan bahasa Perancis, Mandarin, Jepang, Spanyol, Portugis, atau Belanda dapat menjadi pilihan. Biarkan kementerian dan sekolah melakukan kajian mengenai kebutuhan yang paling sesuai," ujarnya.
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan ulang terhadap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dalam per
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberi tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh di atas ratarata
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam bergerak turun namun
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Anggota polisi bernama Bripka Yasir Mukhtadi Lubis alias YML (31) batal menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
EKONOMI