Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Ia menegaskan bahwa pengambilan kendaraan tidak dapat dilakukan secara sepihak melalui tindakan paksa di jalan.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut menunjukkan hukum menghendaki adanya prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan tindakan sepihak di lapangan.
Agung juga mengingatkan bahwa ketentuan tersebut telah dipertegas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak apabila tidak terdapat kesepakatan mengenai cidera janji.
Baca Juga:
"Dalam kondisi demikian, pelaksanaan eksekusi harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang diuji melalui pengadilan," ujarnya.
Menurut Agung, pemahaman terhadap mekanisme fidusia penting agar masyarakat maupun pelaku usaha memahami bahwa hukum memberikan perlindungan terhadap hak kreditur sekaligus membatasi pelaksanaan hak tersebut agar tidak melanggar ketertiban umum maupun prinsip kepatutan hukum.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang aktif dan transparan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi industri jasa keuangan.
Sebaliknya, pengawasan yang berjalan secara efektif diperlukan untuk menjaga integritas industri dan mempertahankan kepercayaan publik.
"Pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan utang-piutang, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap sistem jasa keuangan itu sendiri," kata Agung.*
(ad)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN