BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Pendidikan di Labusel, Bupati Fery Minta OPD Kooperatif
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap identitas empat orang yang diduga terlibat dalam skandal penggunaan riset palsu pada forum ilmiah internasional. Keempat terduga pelaku diketahui merupakan lulusan program sarjana (S1) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pernyataan tersebut disampaikan Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, identitas para terduga pelaku diperoleh dari hasil investigasi awal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.
"Bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. Sementara pendidikan S2 mereka berasal dari perguruan tinggi yang berbeda-beda," ujar Brian.Baca Juga:
Brian menjelaskan, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Negeri Yogyakarta terkait perkembangan kasus tersebut. Hasil pendalaman sementara menunjukkan keempat individu tersebut bukan merupakan dosen aktif maupun memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi saat ini.
Karena tidak berstatus sebagai tenaga pendidik atau civitas akademika aktif, pemerintah memiliki keterbatasan kewenangan administratif dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap mereka.
"Kami tidak memiliki payung hukum administratif untuk memproses mereka seperti halnya dosen atau peneliti yang berada di bawah institusi pendidikan tinggi," jelasnya.
Meski demikian, Brian menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng kredibilitas penelitian Indonesia di mata dunia internasional. Menurutnya, praktik pemalsuan data atau riset tidak hanya merugikan institusi pendidikan, tetapi juga para peneliti yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas.
Pemerintah, kata Brian, tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus tersebut. Tim hukum Kemendiktisaintek saat ini tengah mengkaji berbagai kemungkinan langkah hukum yang dapat ditempuh guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kami tetap akan memproses kasus ini. Tim hukum sedang mencari dasar hukum yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut," tegasnya.
Kasus dugaan riset palsu yang mencuat dalam forum ilmiah internasional itu sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi merusak reputasi dunia akademik Indonesia. Kemendiktisaintek berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh akademisi untuk terus menjunjung tinggi etika, integritas, dan kejujuran ilmiah dalam setiap kegiatan penelitian.*
(k/dh)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pered
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima kunjungan Fadila, pemain Tim Nasional (Timnas) Putri Indonesia U16, di Kantor Bu
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pabrik sabun milik PT Evyap yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, me
PERISTIWA
MEDAN Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club di Sekolah Adhyaksa Dharmakarini Medan berlangsung meriah pada Kamis pagi, 3 September 20
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memindahkan kantor ke Gedung Graha Merah Putih Telkom. Kepala BGN Sudaryono mengatakan perpi
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara buka suara mengenai permintaan keluarga W (30), mantan istri anggota polisi yang meninggal dengan luka tembak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, mengungkap adanya rapat internal Kementerian Agam
HUKUM DAN KRIMINAL