JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap identitas empat orang yang diduga terlibat dalam skandal penggunaan riset palsu pada forum ilmiah internasional. Keempat terduga pelaku diketahui merupakan lulusan program sarjana (S1) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pernyataan tersebut disampaikan Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, identitas para terduga pelaku diperoleh dari hasil investigasi awal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.
"Bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. Sementara pendidikan S2 mereka berasal dari perguruan tinggi yang berbeda-beda," ujar Brian.
Brian menjelaskan, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Negeri Yogyakarta terkait perkembangan kasus tersebut. Hasil pendalaman sementara menunjukkan keempat individu tersebut bukan merupakan dosen aktif maupun memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi saat ini.
Karena tidak berstatus sebagai tenaga pendidik atau civitas akademika aktif, pemerintah memiliki keterbatasan kewenangan administratif dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap mereka.
"Kami tidak memiliki payung hukum administratif untuk memproses mereka seperti halnya dosen atau peneliti yang berada di bawah institusi pendidikan tinggi," jelasnya.
Meski demikian, Brian menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng kredibilitas penelitian Indonesia di mata dunia internasional. Menurutnya, praktik pemalsuan data atau riset tidak hanya merugikan institusi pendidikan, tetapi juga para peneliti yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas.
Pemerintah, kata Brian, tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus tersebut. Tim hukum Kemendiktisaintek saat ini tengah mengkaji berbagai kemungkinan langkah hukum yang dapat ditempuh guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kami tetap akan memproses kasus ini. Tim hukum sedang mencari dasar hukum yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut," tegasnya.
Kasus dugaan riset palsu yang mencuat dalam forum ilmiah internasional itu sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi merusak reputasi dunia akademik Indonesia. Kemendiktisaintek berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh akademisi untuk terus menjunjung tinggi etika, integritas, dan kejujuran ilmiah dalam setiap kegiatan penelitian.*