Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap identitas empat orang yang diduga terlibat dalam skandal penggunaan riset palsu pada forum ilmiah internasional. Keempat terduga pelaku diketahui merupakan lulusan program sarjana (S1) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pernyataan tersebut disampaikan Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, identitas para terduga pelaku diperoleh dari hasil investigasi awal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.
"Bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. Sementara pendidikan S2 mereka berasal dari perguruan tinggi yang berbeda-beda," ujar Brian.Baca Juga:
Brian menjelaskan, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Negeri Yogyakarta terkait perkembangan kasus tersebut. Hasil pendalaman sementara menunjukkan keempat individu tersebut bukan merupakan dosen aktif maupun memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi saat ini.
Karena tidak berstatus sebagai tenaga pendidik atau civitas akademika aktif, pemerintah memiliki keterbatasan kewenangan administratif dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap mereka.
"Kami tidak memiliki payung hukum administratif untuk memproses mereka seperti halnya dosen atau peneliti yang berada di bawah institusi pendidikan tinggi," jelasnya.
Meski demikian, Brian menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng kredibilitas penelitian Indonesia di mata dunia internasional. Menurutnya, praktik pemalsuan data atau riset tidak hanya merugikan institusi pendidikan, tetapi juga para peneliti yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas.
Pemerintah, kata Brian, tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus tersebut. Tim hukum Kemendiktisaintek saat ini tengah mengkaji berbagai kemungkinan langkah hukum yang dapat ditempuh guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kami tetap akan memproses kasus ini. Tim hukum sedang mencari dasar hukum yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut," tegasnya.
Kasus dugaan riset palsu yang mencuat dalam forum ilmiah internasional itu sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi merusak reputasi dunia akademik Indonesia. Kemendiktisaintek berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh akademisi untuk terus menjunjung tinggi etika, integritas, dan kejujuran ilmiah dalam setiap kegiatan penelitian.*
(k/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN