Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan moratorium tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus pembenahan tata kelola program yang kini memasuki tahap evaluasi nasional.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, penghentian sementara pendaftaran dapur baru dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
"Hal utama yang kami lakukan saat ini adalah efisiensi anggaran serta penataan program agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat," ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurut Nanik, terdapat empat langkah strategis yang saat ini menjadi fokus BGN. Pertama, melakukan refocusing penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran. Kedua, menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru. Ketiga, membenahi dapur yang sudah beroperasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan standar pelayanan. Keempat, memperluas jangkauan program ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BGN mencatat saat ini telah terdapat lebih dari 27 ribu dapur MBG yang beroperasi di berbagai daerah. Karena itu, pihaknya memilih melakukan evaluasi menyeluruh sebelum membuka kembali pendaftaran dapur baru.
"Kami akan merapikan dan mengevaluasi dapur yang sudah berjalan. Jangan sampai dalam satu wilayah jumlah dapur berlebihan sementara daerah lain belum terlayani," katanya.
Nanik mengungkapkan saat ini sebaran dapur MBG masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan wilayah aglomerasi. Sementara sejumlah daerah 3T masih membutuhkan perhatian lebih agar dapat menikmati manfaat program secara merata.
Menurutnya, arahan Presiden menekankan pentingnya pemerataan layanan gizi ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
"Yang menumpuk saat ini berada di kawasan aglomerasi, sementara wilayah 3T masih banyak yang belum tersentuh. Karena itu fokus kami ke sana terlebih dahulu," ujarnya.
Selain melakukan moratorium, BGN juga akan mengevaluasi dapur yang telah beroperasi. Dapur yang tidak memenuhi standar kualitas makanan, tata kelola, maupun pelayanan akan diberikan pembinaan hingga kemungkinan dilakukan penghentian sementara operasional.
Untuk mendukung perluasan program di wilayah 3T, BGN juga tengah mengkaji berbagai alternatif pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi yang dipertimbangkan antara lain pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), hibah, serta penggunaan fasilitas dapur yang sudah tersedia seperti kantin sekolah maupun fasilitas umum lainnya.
"Kami tidak harus selalu membangun dapur baru. Di beberapa daerah jumlah penerima manfaat relatif sedikit sehingga bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada agar lebih efisien," jelasnya.
BGN berharap langkah efisiensi dan penataan tersebut dapat menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL