BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN di Istana Sore Ini, Bersamaan dengan Said Iqbal

Dharma - Senin, 08 Juni 2026 11:38 WIB
Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN di Istana Sore Ini, Bersamaan dengan Said Iqbal
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore. (Foto: Dok. bgn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore. Pelantikan ini akan dilakukan bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Pelantikan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyebut agenda pelantikan akan digelar sekitar pukul 15.00 WIB di Istana Negara.

"Hari ini direncanakan akan ada pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:

Selain Nanik S Deyang, Presiden Prabowo juga akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan. Keduanya akan dilantik dalam waktu yang bersamaan dalam satu rangkaian agenda kenegaraan.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN didasarkan pada penilaian terhadap kedisiplinan serta kemampuan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat.

Menurutnya, Nanik dinilai memahami sistem kerja BGN karena sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

"Beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses di Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Sementara itu, penunjukan Nanik juga berkaitan dengan upaya penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam peningkatan kualitas dan pengawasan distribusi makanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pergantian kepemimpinan di BGN terjadi setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat sebelumnya. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama beberapa pejabat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran program MBG.

Kasus tersebut mencakup dugaan mark up pengadaan berbagai fasilitas, mulai dari kendaraan listrik, sepatu, tablet, hingga televisi dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi IX DPR Dukung Refocusing MBG, Soroti Sasaran Bantuan Tak Perlu Menyeluruh
PDIP Klaim Sudah Antisipasi Dugaan Korupsi MBG, Surat Larangan untuk Kader Kini Terungkap
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Syok Usai Ditangkap Kejagung di Kasus Korupsi MBG
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp88,15 Triliun, Purbaya Laporkan Realisasi APBN
BGN Moratorium Dapur MBG, Komisi IX DPR Sebut Momen Evaluasi Total Program
Komisi IX DPR Tak Pernah Terima Laporan Pengadaan BGN, Janji Perketat Pengawasan Anggaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru