BREAKING NEWS
Minggu, 27 September 2026

Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Pernyataan Lengkap Raffi Ahmad

Nurul - Rabu, 10 Juni 2026 07:56 WIB
Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Pernyataan Lengkap Raffi Ahmad
KPK Tegaskan Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai yang Libatkan PT Blueray Cargo, Begini Penjelasannya. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait namanya yang disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Presenter dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam perkara tersebut.

Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Raffi Ahmad merespons santai isu yang menyeret namanya. Ia mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai tuduhan yang kerap dikaitkan dengan dirinya sebagai figur publik.

"Sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah," ujar Raffi Ahmad, dikutip Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, suami Nagita Slavina itu dengan tegas membantah pernah melakukan transaksi ataupun menerima barang yang berkaitan dengan dugaan praktik suap impor yang tengah menjadi perhatian publik.

"Yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," katanya.

Raffi menegaskan kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi Bea Cukai merupakan informasi yang tidak benar. Ia memilih tetap tenang menghadapi berbagai tuduhan yang beredar di media sosial maupun ruang publik.

Menurutnya, sebagai publik figur dirinya kerap menjadi sasaran berbagai isu yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas. Karena itu, ia tidak ingin terlalu larut menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang.

"Yang penting, kalau ada yang fitnah, biar pahalanya buat saya," ujarnya.

Meski terlihat santai, Raffi memastikan akan mengambil langkah hukum guna meluruskan informasi yang dinilai merugikan dirinya. Ia mengaku telah menghubungi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum.

"Saya sudah hubungi Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kami preskon biar terjabarkan semuanya," ungkapnya.

Raffi mengatakan konferensi pers tersebut akan menjadi kesempatan untuk menjelaskan secara rinci terkait isu yang menyeret namanya dalam perkara dugaan suap impor di lingkungan Bea Cukai.

Ia pun meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi yang akan disampaikan bersama tim kuasa hukumnya dalam waktu dekat.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Muara Enim Diduga Terima Jatah 5 Persen dari Skema Suap Smart Board Disdikbud
PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan
Seluruh Pleidoi Nadiem Makarim Ditolak, JPU: Memutarbalikkan Fakta
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki
KPK Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG, Tegaskan Tak Bisa Ada Dualisme Penyidikan
Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili, Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Tata Kelola Nikel Sultra
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru