Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
AGAM – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan sejumlah kementerian serta lembaga terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyediaan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat terdampak bencana tidak terlalu lama menempati hunian sementara (huntara) dan dapat segera menempati rumah permanen yang lebih aman dan layak.
Salah satu fokus percepatan pembangunan huntap saat ini berada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Di Kecamatan Tanjung Raya, sedikitnya 280 rumah terdampak bencana membutuhkan relokasi ke kawasan yang lebih aman. Secara keseluruhan, sebanyak 620 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai calon penerima hunian tetap berdasarkan keputusan bupati.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari seluas sekitar delapan hektare sebagai lokasi pembangunan huntap. Kawasan tersebut juga direncanakan menjadi area terpadu yang dilengkapi fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat dan sarana pendukung lainnya.
Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan pembangunan huntap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurutnya, langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Agam dalam mencari solusi penyediaan lahan patut diapresiasi karena mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan.
"Semakin cepat pembangunan huntap dilaksanakan maka semakin efisien penggunaan anggaran negara karena dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap hunian sementara," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan huntap secara terpusat akan lebih efektif dan efisien karena dapat dilakukan bersamaan dengan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga kawasan permukiman dapat segera difungsikan.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penyediaan lahan bagi pembangunan huntap.
Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suwito, mengatakan seluruh proses penataan lahan akan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Menteri ATR/Kepala BPN memiliki komitmen untuk mendukung dan mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana," kata Suwito.
Saat ini proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) masih berlangsung sebagai dasar penetapan legalitas lahan. Selanjutnya, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan pemasangan patok, sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat dan pihak yang menguasai lahan.
Pemerintah berharap seluruh tahapan penyiapan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan huntap bagi para penyintas bencana dapat segera dimulai dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi masyarakat terdampak.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.