Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total aset yang dimiliki Syah Afandin mencapai Rp10,67 miliar.
Data yang dipublikasikan melalui laman resmi LHKPN KPK menunjukkan laporan kekayaan tersebut merupakan pelaporan periodik tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp10.670.002.596.
Rincian kekayaan itu didominasi aset berupa lima bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp5,9 miliar. Properti tersebut tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Selain aset properti, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil dan dua sepeda motor dengan nilai sekitar Rp925 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta serta surat berharga senilai Rp37 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat mencapai sekitar Rp4,3 miliar. Dalam laporan tersebut juga tercantum kewajiban berupa utang sebesar Rp993 juta.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. KPK kini masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain maupun dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, sejumlah lokasi juga telah disegel. Sementara Syah Afandin telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Langkat.* (ds/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.