Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Di tengah berbagai upaya reformasi dan peningkatan profesionalisme yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hasil survei internasional terbaru menunjukkan masih tingginya persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi di tubuh kepolisian.
Berdasarkan Police Corruption Perceptions Index 2026 yang dirilis IndexMundi Global Surveys, Indonesia menempati peringkat ke-18 dunia sebagai negara dengan tingkat persepsi korupsi di institusi kepolisian yang tinggi.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi pertama.
Baca Juga:
Dalam survei yang melibatkan 100 negara tersebut, Indonesia memperoleh skor 7,56.
Semakin tinggi skor yang diperoleh suatu negara, semakin tinggi pula persepsi masyarakat bahwa institusi kepolisiannya koruptif.
Posisi pertama secara global ditempati Honduras dengan skor 8,32, disusul Paraguay (8,08), Venezuela (8,05), Uganda (8,05), dan Guatemala (8,00).
Sementara itu, Denmark berada di posisi ke-100 atau terakhir dengan skor 1,86, sehingga dipersepsikan sebagai negara dengan institusi kepolisian paling bersih dalam survei tersebut.
Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Di tingkat Asia Tenggara, Indonesia mencatat skor tertinggi dibanding negara-negara tetangga.
Berikut daftar skor persepsi korupsi kepolisian di kawasan ASEAN:
Indonesia: 7,56
Thailand: 7,40
Filipina: 7,12
Malaysia: 7,11
Kamboja: 6,97
Vietnam: 6,85
Singapura: 2,10
Dari daftar tersebut, Singapura menjadi negara dengan persepsi kepolisian paling bersih di kawasan.
IndexMundi menjelaskan bahwa survei ini melibatkan 296 responden dari Indonesia dengan margin of error 5,70 persen.
Namun, lembaga tersebut tidak menjelaskan secara rinci waktu pengumpulan data maupun metode yang digunakan untuk memverifikasi identitas responden, mencegah respons ganda, atau menghindari penggunaan bot.
IndexMundi juga menegaskan bahwa Police Corruption Perceptions Index tidak mengukur jumlah kasus korupsi yang benar-benar terjadi di suatu negara.
Survei tersebut hanya mengukur persepsi masyarakat mengenai tingkat korupsi di institusi kepolisian di negara tempat mereka tinggal.
Dalam laporannya, IndexMundi menyebut persepsi korupsi di tubuh kepolisian merupakan persoalan serius karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, tingginya persepsi korupsi dinilai berpotensi memicu perlakuan yang tidak adil, pelanggaran hak asasi manusia, lemahnya akuntabilitas, hingga menurunkan kualitas penegakan hukum.
Lembaga tersebut juga menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya angka kejahatan, kerugian sosial dan ekonomi, serta melemahnya profesionalisme institusi kepolisian apabila tidak direspons dengan langkah perbaikan yang efektif.
Meski demikian, hasil survei ini merupakan gambaran persepsi publik, bukan penilaian terhadap jumlah perkara korupsi yang telah terbukti secara hukum di masing-masing negara.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.