Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari sejumlah media internasional yang menyoroti dugaan korupsi, efektivitas penggunaan anggaran, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat dalam pelaksanaan program tersebut.
Sorotan tersebut muncul seiring berkembangnya penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan program MBG.
Media Asing Soroti Program MBG
Media internasional Al Jazeera yang berbasis di Doha, Qatar, menyebut kasus dugaan korupsi dalam program MBG sebagai salah satu dugaan skandal korupsi terbesar yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Program Prioritas Pemerintah
Program Makan Bergizi Gratis mulai dijalankan pada Januari 2025 sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan menekan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi anak-anak, memperbaiki konsentrasi belajar siswa, sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal melalui penyerapan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah membangun hampir 28 ribu dapur di berbagai wilayah Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 3.000 porsi makanan bergizi setiap hari.
Angka Stunting Menurun, Tantangan Masih Besar
Berdasarkan data Bank Dunia yang dikutip Al Jazeera, prevalensi stunting di Indonesia dalam satu dekade terakhir berhasil turun hingga berada di kisaran 20 persen.
Meski demikian, angka tersebut masih tergolong tinggi, terutama di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur yang hingga kini masih menghadapi persoalan akses pangan dan layanan kesehatan.
Penyelidikan Dugaan Korupsi Terus Berkembang
Kasus dugaan korupsi dalam program MBG mencuat setelah aparat menangkap Kepala Badan Gizi Nasional beserta dua wakilnya pada awal Juni 2026.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan dengan nilai mencapai sekitar 56 juta dolar Amerika Serikat.
Seiring berjalannya penyelidikan, aparat terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Mengutip laporan SCMP, penyidik saat ini memeriksa sedikitnya tujuh orang, termasuk seorang anggota aktif kepolisian dan seorang perwira militer yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dalam program tersebut.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL