Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disalurkan kepada para siswa mulai Senin (13/7/2026), setelah masa libur panjang sekolah tahun ajaran 2026 berakhir.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan distribusi MBG kembali berjalan di berbagai daerah untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi para penerima manfaat, khususnya para siswa di sekolah.
Melalui akun resminya, BGN menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan sebelum program kembali berjalan.Baca Juga:
"Mulai 13 Juli 2026, Program Makan Bergizi Gratis kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah," tulis BGN.
BGN menjelaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melakukan berbagai persiapan agar proses penyediaan dan distribusi makanan dapat berjalan aman serta sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Seluruh SPPG telah melakukan berbagai persiapan agar operasional berjalan aman, lancar, dan tetap menjaga kualitas di setiap porsi yang disajikan," tulis BGN.
Lembaga tersebut juga menyampaikan kesiapan menyambut kembali para siswa setelah masa liburan.
"Kami siap kembali menyambut senyum dan semangat para siswa di hari pertama sekolah. Sampai jumpa di sekolah, dan selamat menikmati Makan Bergizi Gratis!" imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis selama periode libur sekolah.
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam pelaksanaan program MBG tahun anggaran 2026.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara tersebut memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran negara.
Menurut dia, kebijakan itu mampu menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun selama masa penghentian distribusi.
"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Sari di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Dengan kembali berjalannya program MBG, pemerintah berharap kebutuhan gizi para siswa tetap terpenuhi sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan proses belajar anak-anak di sekolah.* (d/ad)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA