Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam kurun waktu sebulan terakhir menjadi sorotan di DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kepala daerah guna mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Eka menilai kasus yang menimpa sejumlah kepala daerah harus menjadi bahan evaluasi serius, khususnya bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sejak awal masa jabatan kepala daerah.
"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," ujar Eka dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis.
Eka mendorong agar sosialisasi antikorupsi kepada kepala daerah dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta pemangku kepentingan lainnya.
"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi turut menghambat pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnaen dan Direktur Utama PT MIC Ardiles dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Selanjutnya, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Terbaru, Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Rentetan kasus tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.