Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukumnya
JAKARTA Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyoroti proses penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tinda
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal lembaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi, menanggapi dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belakangan menjadi perhatian publik.
Masduki menegaskan, segala bentuk kekerasan bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan Islam yang mengedepankan keteladanan, kasih sayang, dan pengasuhan dalam proses mendidik.Baca Juga:
Menurutnya, sistem pendidikan yang diajarkan Rasulullah SAW berlandaskan nilai uswah hasanah, yakni memberikan teladan yang baik kepada peserta didik. Karena itu, seorang guru, kiai, maupun pendidik harus menjadi contoh dalam membimbing santri, bukan melakukan tindakan yang menyakiti.
"Seorang guru, seorang kiai, siapa pun itu orientasinya harus memberikan keteladanan," ujar Masduki, Sabtu (18/7/2026).
Masduki menilai, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka proses hukum harus tetap dijalankan. Ia menegaskan, tindakan yang mengarah pada penyiksaan dengan dalih memberikan hukuman atau ta'zir tidak dapat dibenarkan.
"Kalau memang benar itu terjadi, harus diambil tindakan hukum. Tidak boleh hanya diselesaikan secara internal pesantren," tegasnya.
Di sisi lain, Masduki mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum tertentu. Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan melahirkan generasi Islam yang moderat di Indonesia.
Ia berharap kasus yang mencuat dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren, agar semakin mengedepankan pola pendidikan yang humanis, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Masduki juga mengimbau para pengelola pesantren untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai nilai-nilai Islam, sehingga kegiatan mendidik tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan fisik maupun psikis para santri.
Menurutnya, pendidikan seharusnya membentuk karakter melalui pembinaan dan keteladanan, bukan melalui kekerasan yang dapat meninggalkan trauma bagi peserta didik.* (oz/dh)
JAKARTA Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyoroti proses penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tinda
NASIONAL
JAKARTA Polemik terkait proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendorong adanya aturan tegas bagi sopir maupun pemilik kendaraan angkutan yang melanggar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah diusulkan menurunkan target penerimaan pajak tahun 2026 di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi pelemahan daya
EKONOMI
SORONG Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tin
NASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas, tepatnya di persimpangan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas,
PERISTIWA
OlehPadian Adi S. SiregarPT Pertamina (Persero) dan pemerintah harus jujur untuk menyampaikan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab
OPINI
ROKAN HILIR Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau progres rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan
NASIONAL
MIAMI Timnas Perancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berla
OLAHRAGA
LUBUK PAKAM Misteri pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, segera menemui titik terang. Polresta
HUKUM DAN KRIMINAL