BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

MUI Desak Kasus Kekerasan di Pesantren Diproses Hukum, Bukan Ditutup Internal

Nurul - Sabtu, 18 Juli 2026 17:09 WIB
MUI Desak Kasus Kekerasan di Pesantren Diproses Hukum, Bukan Ditutup Internal
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi. (Foto: Dok. mui)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal lembaga.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi, menanggapi dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belakangan menjadi perhatian publik.

Masduki menegaskan, segala bentuk kekerasan bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan Islam yang mengedepankan keteladanan, kasih sayang, dan pengasuhan dalam proses mendidik.

Baca Juga:

Menurutnya, sistem pendidikan yang diajarkan Rasulullah SAW berlandaskan nilai uswah hasanah, yakni memberikan teladan yang baik kepada peserta didik. Karena itu, seorang guru, kiai, maupun pendidik harus menjadi contoh dalam membimbing santri, bukan melakukan tindakan yang menyakiti.

"Seorang guru, seorang kiai, siapa pun itu orientasinya harus memberikan keteladanan," ujar Masduki, Sabtu (18/7/2026).

Masduki menilai, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka proses hukum harus tetap dijalankan. Ia menegaskan, tindakan yang mengarah pada penyiksaan dengan dalih memberikan hukuman atau ta'zir tidak dapat dibenarkan.

"Kalau memang benar itu terjadi, harus diambil tindakan hukum. Tidak boleh hanya diselesaikan secara internal pesantren," tegasnya.

Di sisi lain, Masduki mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum tertentu. Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan melahirkan generasi Islam yang moderat di Indonesia.

Ia berharap kasus yang mencuat dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren, agar semakin mengedepankan pola pendidikan yang humanis, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Masduki juga mengimbau para pengelola pesantren untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai nilai-nilai Islam, sehingga kegiatan mendidik tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan fisik maupun psikis para santri.

Menurutnya, pendidikan seharusnya membentuk karakter melalui pembinaan dan keteladanan, bukan melalui kekerasan yang dapat meninggalkan trauma bagi peserta didik.* (oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan ART Gugat Eks Istri Andre Taulany Rp1 Miliar
Viral! Anak Siram Bensin lalu Bakar Ayah Kandung di Medan, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Narkoba
Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Presiden Maafkan
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru