BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Hotman Paris Ungkap 12 Poin Pembelaan

Johan - Sabtu, 18 Juli 2026 18:06 WIB
Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Hotman Paris Ungkap 12 Poin Pembelaan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. (Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejaksaan Agung sendiri menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah tidak gugur meski telah diterbitkan Sprindik baru. Penyidikan tetap berjalan dengan pengawasan dari sejumlah pihak, termasuk KPK dan Komisi III DPR RI.

Dalam perkembangannya, Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) sekaligus Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, turut memberikan dukungan terhadap pembelaan Hotman Paris.

Ia menilai 12 poin pembelaan yang disampaikan Hotman harus diuji melalui fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum dalam proses hukum yang berjalan.* (tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Kasus Febrie Adriansyah: Tan Kian Disebut Pemberi Rp50 Miliar, Kok Belum Jadi Tersangka?
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru